Analisis Masterplan Smart City Kabupaten Banyuasin Terhadap 8 Layer Smart City
DOI:
https://doi.org/10.33019/vhkqsk35Keywords:
Smart City, Perencanaan Kota, Tata Ruang, Inovasi, TeknologiAbstract
Indonesia memiliki inovasi-inovasi yang dikembangkan sebagai terobosan pembangunan akan tetapi hal tersebut hanya dilihat incremental untuk target yang terbatas, padahal sudah jelas bahwa berkaitan dengan sistem perencanaan pembangunan Indonesia telah memiliki kebijakan yang sudah ditetapkan. Dalam perkembangannya produk inovasi perencanaan pembangunan dikenal dengan Smart City atau Kota Cerdas. Banyuasin termasuk dalam 25 Perintis Smart City sejak 2017. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Kabupaten Cerdas Banyuasin dan Masterplan Smart City Banyuasin yang sudah disusun pada tahun 2018. Berdasarkan trend demografi bahwa pertumbuhan perkotaan mengalami penigkatan dan kawasan perkotaan menjadi penyumbang terbesar permasalahan pembangunan di dunia seperti 60-80% konsumsi energi, 70% emisi gas rumah kaca, persampahan, pencemaran sungai dan kelangkaan air bersih, permukiman kumuh, kriminalitas, kemacetan lalu lintas, polusi udara, suara dan inflasi. Analisis terhadap 8 Layer Smart City menurut (Sutriadi, 2018) adalah mengidentifikasi muatan masterplan dan rencana tata ruang, melihat persoalan yang dihadapi, menilai komponen kota, mengidentifikasi aktor dan mengukur gap atau ketidaksesuaian antara perencanaan dengan tata ruang serta 8 layer yaitu; 1.layer ideologi-identitas; 2.layer sejarah dan budaya; 3.karakteristik ruang; 4.basis ekonomi; 5.ekosistem kecerdasan; 6.tingkat kesiapan teknologi; 7.dampak kehadiran teknologi; 8.sistem tata kelola kota.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kgs. M. Benyamin Azhary

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

